Artikel
Panitia telah menyusun tahapan Pilkades PAW Desa Batusari Tahun 2026
27 November 2025 13:36:14
Admin Desa
68 Kali Dibaca
Pemerintah Desa Batusari saat ini akan menghadapi Pesta Demokrasi yaitu akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa Penjabat Antar Waktu (PAW) melanjutkan sisa jabatan Kepala Desa (Bp Waslim) almarhum.
BPD Desa Batusari telah melantik sebanyak 7 orang dari keterwakilan masing-masing RW pada tanggal 17 November 2025 di Aula Desa Batusari, dari hasil kesepakatan musyawarah antara BPD dan Pemerintah Desa. Musdedus/Pilkades PAW akan dilaksanakan pada tanggal 29 Januari 2025 hari Kamis di Aula Desa Batusari.
Serangkaian tahapan pilkades PAW telah disusun oleh panitia dan BPD. Adapun tahapannya sebagai berikut :
| NO | Nama Kegiatan | Tanggal |
| 1 | BPD membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu dan membuat rancangan Anggaran Biaya Pemilihan |
18 Oktober 2025 |
| 2 | Mengajukan Biaya Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu dan menyampaikan Laporan Tahapan pemilihan kepada BPD |
14 November 2025 |
| 3 | BPD melantik Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu | 17 November 2025 |
| 4 | Musyawarah Panitia Persiapan Sosialisasi Tingkat Desa dan Tingkat RW |
24 s.d 28 November 2025 |
| 5 | Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di Aula Kantor Desa Batusari |
1 Desember 2025 |
| 6 | Pemasangan Pengumuman Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu | 2 Desember 2025 |
| 7 | Sosialisasi dan Musyawarah Wilayah (Muswil) tentang penentuan jumlah keterwakilan unsur tokoh masyarakat yang telah disepakati oleh Pemerintah Desa dan BPD |
2 s.d 7 Desember 2025 |
| 8 | Panitia membuka pedaftaran Bakal Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Batusari | 8 s.d 12 Desember 2025 |
| 9 | Kelengkapan Berkas Administrasi Bakal Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Batusari | 15 s.d 16 Desember 2025 |
| 10 | Panitia melakukan Verifikasi dan Validasi Administrasi para Bakal Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Batusari | 18 s.d 31 Desember 2025 |
| 11 | Panitia menetapkan Bakal Calon menjadi Calon Kepala Desa Antar Waktu yang telah memenuhi persyaratan dan mengundi nomor urut Calon |
5 Januari 2026 (semua unsur hadir) |
| 12 | Panitia menyediakan peralatan, perlengkapan, administrasi dan tempat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu |
22 Januari 2026 |
| 13 | Kampanye dan Pemasangan Banner Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Batusari yang dilakukan Panitia tidak bersama Calon PAW |
26 Januari 2026 |
| 14 | Rapat penentuan Jumlah Keterwakilan unsur tokoh masyarakat yang disepakati oleh Pemerintah Desa dan BPD, serta memberikan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara (Model C- 6) kepada para pemilih |
27 Januari 2026 |
| 15 | Hari Tenang | 28 Januari 2026 |
| 16 | Pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu dan menetapkan Calon Kepala Desa yang terpilih | 29 Januari 2026 |
| 17 | Laporan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu kepada BPD |
30 Januari 2026 |
| 18 | Evaluasi pelaksanaan pemilihan dan pembubaran panitia pemilihan |
2 Februari 2026 |